Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 
    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    PANGKEP - Polsek Liukang Tangaya gencar menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Tampaang Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep. Rabu (24/04/24)

    Bhabinkamtibmas Desa Tampaang BRIPKA Wahyu Hidayat menjelaskan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mereka mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan fitur tersebut kepada salah satu warga binaannya

    Saat di konfirmasi Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menegaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian kriminal. 

    Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Tambah Kapolsek (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran,Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Siswa Aktif dalam Peningkatan Keamanan,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami