Bupati MYL Serahkan Bantuan Peralatan untuk Pelaku UMKM dan IKM

    Bupati MYL Serahkan Bantuan Peralatan untuk Pelaku UMKM dan IKM
    Bupati MYL Serahkan Bantuan Peralatan untuk Pelaku UMKM dan IKM

    PANGKEP- - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) serahkan bantuan hibah peralatan untuk pelaku Usaha mikro, kecil dan menengah(UMKM) dan industri kecil menengah(IKM) di aula rumah jabatan bupatan Pangkep, Sabtu(15/7/23)

    Penyerahan bantuan hibah peralatan kepada kelompok UMKM dan IKM dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha serta mengatasi dampak inflasi.

    MYL menyampaiakan, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat membantu perkembangan ekonomi di Kabupaten Pangkep.

    "Dengan adanya bantuan peralatan ini saya berharap, semoga hasil UMKM dan IKM bisa lebih baik, ini adalah tujuan saya untuk perkembangan ekonomi di kabupaten Pangkep, "katanya.

    Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, H. Abd. Haris mengatakan bantuan diserahkan kepada 138 kelompok UMKM dan 240 kelompok IKM.

    "Bantuan diberikan, supaya masyarakat bisa membangun usaha agar masyarakat bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan, "katanya.

    Bantuan hibah peralatan yang diberikan, diantaranya kompor, mesim jahit dan alat pertukangan.

    Kelompok penerima bantuan berasal dari semua wilayah, termasuk wilayah kepulauan.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Hadiri Seminar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami